Warga Tolak Pergub NTT Larang Kendaraan Tunggak Pajak Beli BBM

Warga Manggarai Timur tolak Pergub NTT larang kendaraan tunggak pajak beli BBM. Desak DPRD NTT kaji ulang aturan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 melarang kendaraan yang menunggak pajak membeli BBM subsidi, memancing protes keras dari warga Kabupaten Manggarai Timur. Aturan ini dinilai tidak mengatasi akar masalah dan bisa mengganggu perekonomian masyarakat setempat.

Penolakan disampaikan dalam forum reses anggota DPRD NTT Yohanes Rumat di Kampung Longko, Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong, Minggu (28/6). Warga meminta agar DPRD NTT mengkomunikasikan aspirasi mereka sehingga aturan tersebut dikaji ulang sebelum diterapkan sepenuhnya.

Adrianus Mansi Jehamu, Kepala Desa Bangka Kantar, menekankan bahwa keterlambatan membayar pajak bukan kesengajaan, melainkan akibat keterbatasan ekonomi. “Jangan hukum rakyat dua kali. Sudah kena denda keterlambatan, lalu akses BBM bersubsidi pun ditutup. Ini seperti memukul yang sudah terjatuh,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa aturan ini dapat meningkatkan biaya angkut hasil pertanian dan distribusi barang yang berujung pada lonjakan harga kebutuhan pokok di daerah terpencil.

Pergub ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan Pendapatan Asli Daerah NTT, namun dianggap terlalu ketat dan tidak adil. Warga menyoroti Pasal 5 yang melarang penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta metode pendataan manual dan elektronik yang memberatkan.

Aleksius Opin Kadut, warga lain, menyatakan kebijakan ini tidak menyasar akar masalah. “Pemerintah harus cari cara agar rakyat mampu membayar, bukan mempersulit hidupnya. Kalau akses BBM terhambat, dampaknya akan dirasakan semua orang,” katanya.




Sementara itu, Yohanes Rumat menegaskan kesiapannya menjembatani aspirasi warga ke pemerintah provinsi. Ia berharap ada kebijakan yang sesuai dengan kondisi nyata tanpa merugikan pihak mana pun. Hingga kini, pemerintah provinsi belum memberikan pernyataan terkait protes warga ini.

Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com