TASPEN Salurkan Rp1,08 Miliar Manfaat JKK dan JKM di Riau

TASPEN menyalurkan manfaat JKK dan JKM senilai Rp1,08 miliar kepada keluarga ASN di Riau, mempertegas komitmen perlindungannya.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp1.081.806.097 kepada dua keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya TASPEN untuk memastikan hak peserta dan keluarganya terpenuhi menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia selama masa pengabdian.

Penyerahan manfaat ini dilakukan oleh Komisaris Utama TASPEN Fary Djemy Franscis, bersama dengan Branch Manager TASPEN Tanjungpinang, Agnes Salidesi Ginting. Penyerahan kepada ahli waris almarhum Nurijanah disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, sedangkan penyerahan kepada ahli waris almarhum Abdul Azis disaksikan oleh Wali Kota Batam. Fary menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi ASN dan keluarganya.

“TASPEN berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta, baik ASN maupun PPPK, termasuk pemenuhan hak atas program pensiun, JKK, Jaminan Kematian (JKM), serta Tabungan Hari Tua (THT),” jelas Fary dalam keterangannya pada Jumat (10/7/2026).

Manfaat pertama diserahkan kepada keluarga almarhum Nurijanah, yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Meskipun baru enam bulan diangkat sebagai PPPK, biaya perawatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sepenuhnya hingga Rp649.564.597, ditambah santunan meninggal dunia sebesar Rp182.994.400, dan pengembalian iuran serta manfaat JHT sebesar Rp312.800. Penyerahan dilakukan di Graha Kepri kepada ayah kandung almarhum. “Kasus almarhumah Nurijah membuktikan bahwa perlindungan TASPEN tidak ditentukan lamanya kepesertaan,” tambah Fary.

Manfaat kedua diberikan kepada keluarga almarhum Abdul Azis, ASN Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, dengan rincian santunan JKK Rp164.016.100, manfaat JKM Rp32.883.300, dan THT sebesar Rp52.034.900. Selain manfaat tersebut, ahli waris juga menerima uang pensiun bulanan dan peluang beasiswa bagi anak melalui Program Taspen Proteksi Beasiswa dari Taspen Life.




Di wilayah kerja TASPEN Tanjung Pinang hingga semester I-2026, manfaat program JKK dan JKM sebesar Rp9.001.719.031 telah disalurkan pada 646 klaim. Secara nasional pada periode waktu yang sama, TASPEN menyalurkan manfaat sebesar Rp652.723.331.548 pada 50.392 klaim. “Penyaluran manfaat tersebut dilakukan sesuai prinsip 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi,” kata Fary.

Fary menambahkan bahwa TASPEN terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui transformasi digital dan pengembangan Center of Excellence, memastikan hak peserta diperoleh secara cepat, tepat, dan mudah.

Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com