ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang akan beroperasi di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan hewan di daerah terdekat mereka.
Pada Jumat (10/7/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengunjungi salah satu mobil tersebut di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jakarta Timur. Dalam kunjungannya, Pramono mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut yang disediakan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan berlaku.
“Saya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau,”
ujar Pramono.
Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk memberikan pelayanan yang dekat dengan masyarakat, menjaga status Jakarta sebagai kota bebas rabies, dan mendukungnya menjadi kota global yang ramah hewan. Setiap mobil dilengkapi dengan dokter hewan dan paramedik veteriner yang memberikan layanan lengkap seperti konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, hingga bedah minor.
Layanan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Misalnya, tarif pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan Rp35.000, sementara layanan operasi kecil dikenakan biaya Rp175.000. Adapun sterilisasi kucing dan anjing masing-masing dipatok Rp400.000 dan Rp700.000.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

