Sidang Korupsi di Pati Seret Nama Mantan Bupati Haryanto

Sudewo menuduh praktik jual beli jabatan perangkat desa di Pati merupakan warisan dari rezim Haryanto sebelumnya.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Sidang kasus dugaan korupsi terkait pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo, berlangsung pada Rabu (22/7/2026) di Pengadilan Tipikor Semarang. Sidang berubah menjadi ajang saling tuding mengenai asal-usul praktik jual beli jabatan di Kabupaten Pati, di mana Sudewo secara terbuka menyeret nama mantan Bupati Pati, Haryanto, dan menuduh praktik tersebut merupakan warisan dari rezim sebelumnya.

Sidang tersebut menghadirkan enam kepala desa sebagai saksi, yang memberikan kesaksian di depan majelis hakim. Dalam kesaksiannya, para saksi mengungkap bahwa pengisian perangkat desa pada tahun-tahun sebelumnya selalu melibatkan uang. “Iya,” jawab para saksi ketika ditanyai Sudewo mengenai praktik tersebut. Sudewo juga menyatakan bahwa hal itu sudah menjadi rahasia umum di Kabupaten Pati.

Di akhir sidang, Sudewo bahkan menegaskan bahwa dugaan praktik jual beli jabatan tersebut terjadi sebelum masa pemerintahannya, dengan menyebutkan pemerintahan sebelum dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab. Ia menyatakan bahwa aturan teknis mengenai pengisian perangkat desa pada masa pemerintahannya belum dibuat, sehingga tuduhan itu menurutnya belum bisa dibuktikan. “Yang clear pengisian perangkat desa pakai uang itu bukan saya, tetapi rezim sebelumnya. Itu keterangan sebagian besar saksi tadi,” ujar Sudewo kepada wartawan.

Salah satu saksi, Sukiman, yang merupakan Kepala Desa Mencon, mengaku mendengar bahwa praktik jual beli jabatan sudah lazim terjadi pada pengisian perangkat desa dari pemerintahan sebelumnya. Menanggapi ini, Sudewo mengklaim bahwa kepemimpinannya telah membuat perubahan pada mekanisme pengisian jabatan dengan mengalihkan kewenangan sepenuhnya berada di tingkat desa.

Saat diminta menjelaskan siapa rezim sebelumnya yang dimaksud, Sudewo menyebutkan nama Haryanto yang memimpin Kabupaten Pati periode 2012 sampai 2022. “Kalau sebelumnya kan jelas Pak Haryanto. Itu keterangan berbagai saksi ya, bukan saya yang ngomong,” tegas Sudewo. Bupati Sudewo sendiri menggantikan Haryanto setelah menjabat Bupati Pati periode 2023–2028.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com