KPK Terbitkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK keluarkan dua surat perintah penyidikan baru terkait korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini diambil setelah putusan hakim terkait korupsi importasi barang yang menyeret bos Blueray Cargo, John Field, mencapai kekuatan hukum tetap. Penyidikan baru ini resmi dimulai sejak Selasa (21/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan bahwa penerbitan dua sprindik tersebut merupakan hasil pengembangan dan telaah terhadap fakta yang terungkap selama persidangan sebelumnya. Satu klaster penyidikan menyasar pejabat Bea Cukai yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sprindik lain masih dalam tahap umum tanpa tersangka spesifik.

“Satu klaster yang Bea Cukai itu sudah kita tetapkan tersangkanya. Ada satu, karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai-nya, jadi kita langsung tetapkan,” jelas Ahmad Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa pengembangan penyidikan dilakukan setelah memperoleh fakta-fakta baru dari keterangan para saksi di persidangan. Fakta-fakta tersebut mengarahkan KPK pada dugaan keterkaitan pejabat tinggi Bea Cukai dalam kasus suap ini.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap dugaan adanya pemberian uang ratusan ribu dolar Singapura kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, oleh pihak Blueray Cargo. Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan, mengakui dirinya pernah menerima amplop berkode yang diduga berisi uang untuk Djaka.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com