ZONAUTARA.com – Fenomena hidup bersama tanpa ikatan resmi yang dikenal sebagai kumpul kebo, ternyata sudah terjadi sejak zaman kolonial di Indonesia. Praktik ini terutama ditemukan di kalangan pejabat Belanda yang menetap di Hindia Belanda.
Pada masa itu, para pejabat tinggi dan warga Belanda menjalin hubungan dengan perempuan lokal tanpa ikatan pernikahan resmi, salah satu faktornya adalah biaya dan risiko tinggi dalam membawa istri dari Eropa. Maka, banyak pejabat memilih menjalin hubungan dengan perempuan lokal, seringkali dari kalangan budak.
Contoh yang mencolok adalah Gubernur Jenderal VOC Gustaaf Willem Baron van Imhoff (1743-1750) yang memiliki istri namun juga hidup bersama seorang budak cantik dari Ratu Bone yang dibaptis dengan nama Helena Pieters. Dari hubungan ini, mereka dikaruniai anak-anak.
Tidak hanya van Imhoff, Gubernur Jenderal VOC lainnya seperti Reinier de Klerk (1777-1780) juga menjalani hidup bersama budak perempuan di Jawa. Hubungan ini menghasilkan banyak anak yang kemudian dikirim ke Belanda.
Pejabat tinggi lain, termasuk Penasihat Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles dan anggota Dewan Hindia Herman Warner Muntinghe, juga diketahui memiliki hubungan serupa dengan budak meski telah beristri. Dalam buku “Raffles and the British Invasion of Java” (2012), Alexander Hare, teman Raffles, disebutkan memanfaatkan posisinya untuk mengeksploitasi perempuan lokal sebagai “teman hidup”.
Walaupun para elit sering menjadi sorotan, sebenarnya praktik ini juga banyak dilakukan oleh pegawai, prajurit, dan pedagang Eropa. Mereka tinggal bersama perempuan lokal tanpa ikatan pernikahan, dan praktik ini dikenal oleh masyarakat sebagai “kumpul Gerbouw”, yang berarti berbagi atap rumah.
Sanggahan: Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan relevansi masa kini melalui masa lalu. Kisah-kisah seperti ini diharapkan dapat memberikan pelajaran yang bermanfaat untuk hari ini.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

