ZONAUTARA.com – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota DPR RI dan kader Partai Gerindra, menekankan perlunya penguatan sistem perlindungan terhadap kelompok rentan guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin berkembang. Pernyataan ini disampaikan dalam Pertemuan Nasional Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas APO) 2026 pada Selasa (27/7/2026) di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, yang berlangsung hingga 28 Juli.
Pertemuan yang diselenggarakan dengan tema ‘Memperkuat Ekosistem Nasional Anti Perdagangan Orang: Reformasi Kebijakan dan Pelindungan Korban di Tengah Perubahan Modus Eksploitasi’ itu mendatangkan beragam pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dunia usaha, komunitas keagamaan, dan para penyintas. Tujuannya adalah memperkuat sinergi nasional untuk mencegah dan menanggulangi perdagangan orang.
“Perdagangan orang terus berkembang mengikuti perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Karena itu, sistem nasional kita juga harus terus beradaptasi agar mampu memberikan pelindungan yang semakin efektif kepada masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan,” ujar Rahayu Saraswati yang juga Ketua Umum JarNas APO. Ia menambahkan bahwa pelindungan korban harus diutamakan agar mereka dapat menjalani kehidupan yang bermartabat.
Saraswati menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor karena tantangan perdagangan orang yang semakin kompleks. “Tidak ada satu institusi yang dapat menangani perdagangan orang sendirian. Pertemuan Nasional ini merupakan ruang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dunia usaha, media, akademisi, komunitas, dan penyintas,” jelasnya.
Selain sebagai wadah konsolidasi, PerNas JarNas APO 2026 juga menggelar talkshow publik, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan empat institusi, refleksi capaian jaringan, serta penyusunan arah strategis JarNas APO periode 2026-2027. Talkshow bertajuk ‘Memperkuat Sistem Nasional untuk Pelindungan Korban Perdagangan Orang’ menampilkan Ketua Harian JarNas APO Romo Pascal, Ketua Harian Jiva Artha sekaligus penyintas Endang Supriyati, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang (Wadirtipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri Enggar Pareanom.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

