Bantuan Sosial Triwulan 3 Cair untuk 7 Juta KPM PKH

Kemensos cairkan bantuan sosial triwulan 3 kepada 7 juta KPM PKH dan 12 juta KPM sembako. Data mutakhir dari BPS.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyalurkan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako periode Triwulan III 2026. Penyaluran akan dituntaskan pada bulan Agustus 2026, dengan lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan PKH, serta lebih dari 12 juta KPM menerima bantuan sembako.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan yang bahwa penyaluran ini sedang berlangsung dengan data terbaru yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan. ”Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga sudah lebih dari 7 juta KPM yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Gus Ipul menjelaskan bahwa untuk Program Sembako, total penerima bantuan pada periode ini mencapai 18.258.834 KPM, dengan 15.215.415 KPM merupakan penerima lanjutan dari triwulan sebelumnya. Jatah 3.043.419 KPM lama disalurkan kepada penerima baru. Sedangkan untuk PKH, penerima bantuan mencapai 10.001.753 KPM, dan 8.359.853 di antaranya merupakan penerima dari triwulan II.

Pengalihan bantuan kepada penerima baru dilakukan karena berbagai alasan, termasuk perubahan kelas kesejahteraan KPM, ineligibilitas, graduasi, hinggal halangan seperti kematian atau pengunduran diri. Selain itu, ada juga kasus KPM yang ditangguhkan penyalurannya karena terindikasi melakukan transaksi judi online, yang diketahui dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025. Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online,” tegas Gus Ipul.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com