ZONAUTARA.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menegaskan bahwa Febrio Adiono, yang baru-baru ini menjadi topik perbincangan, bukan merupakan seorang jaksa melainkan hanya staf administrasi di kantor Kejagung RI. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, selama sesi wawancara dengan para jurnalis di Gedung Utama Kejagung RI pada Jumat (7/8/2026).
Anang Supriatna menyatakan, “Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan.” Menurut Anang, Febrio sebelumnya merupakan ajudan dari mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, namun setelah Febrie terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi biasa.
Sementara itu, Anang menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Sutrimo, pria yang ditemukan tewas dengan mulut berbusa di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus kematian Sutrimo, yang diduga dilakukan oleh orang yang mengenalnya, sampai sekarang masih diselidiki oleh pihak kepolisian dan menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak, termasuk koalisi masyarakat sipil dan DPR RI, mendorong pengusutan tuntas kematian Sutrimo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi, termasuk pengemudi ambulans yang membawa Sutrimo dari lokasi kejadian ke rumah sakit.
Untuk mendalami penyelidikan, penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri mulai memeriksa lebih banyak saksi serta mengumpulkan berbagai barang bukti dari tempat kejadian perkara.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

