ZONAUTARA.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait Febrie Adianto yang disebut sebagai pengantar jenazah Sutrimo dari Klinik Mordent ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Febrio adalah pegawai Kejagung yang pernah menjadi staf dari eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. “Saudara Febrio yang kami tahu, memang dia pegawai Kejaksaan. Tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan. (Fabrio) stafnya (Febrie),” ujarnya pada Senin (10/8).
Anang Supriatna menambahkan bahwa meskipun Febrio adalah staf di Kejagung, pihaknya belum bisa memastikan apakah ia yang mengantar jenazah Sutrimo. “Pasca Febrie diberhentikan sementara karena terseret kasus korupsi TPPU, Febrio masih bekerja sebagai staf administrasi di Kejagung. (Bagian) staf administrasi biasa,” tambahnya.
Kejadian ini berawal dari kematian seorang pria bernama Sutrimo pada Kamis (23/7), yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dengan ambulans.
Pihak keluarga Sutrimo telah melaporkan kematian tersebut ke Polresta Banyumas. Laporan dilakukan oleh Suting, saudara mendiang, bersama anaknya, Abhi, pada Sabtu (8/8). Keduanya menerima kuasa dari ahli waris untuk melanjutkan penyelidikan, terutama karena berita di media yang dinilai simpang siur.
Keluarga mengaku tidak menyadari adanya kejanggalan hingga berita tersebut menyebar luas. Kini, mereka berusaha untuk mendapatkan kejelasan sepenuhnya terkait insiden tersebut.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

