ZONAUTARA.com – Polda Metro Jaya melibatkan ahli forensik dalam ekshumasi jenazah Sutrimo, yang dilakukan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8). Proses ini merupakan bagian dari penyidikan untuk mendapatkan bukti medis dan ilmiah terkait penyebab kematian Sutrimo, yang dikenal sebagai Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Ekshumasi dimulai pukul 09.30 WIB dan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Ekshumasi dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk verifikasi identitas, dan pemeriksaan bagian dalam jenazah. Tim gabungan terdiri dari ahli dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, dan histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menyatakan bahwa keterlibatan sejumlah ahli diperlukan agar hasil pemeriksaan memiliki dasar ilmiah yang kuat. “Kami belum dapat langsung menyimpulkan karena sampel harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan menjelaskan apakah kematian bersifat alamiah atau tidak,” jelasnya.
Keluarga Sutrimo memutuskan tidak menyaksikan langsung proses ekshumasi karena merasa tidak kuat, namun perwakilan keluarga diwakili oleh kuasa hukum Aan Rohaeni. Diketahui, Sutrimo ditemukan tewas di depan klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebelumnya. Kematian ini menimbulkan tanda tanya karena ia bekerja untuk Febrie Adriansyah, dengan pihak keluarga mengaku tak mengetahui pekerjaan Sutrimo saat bekerja dengannya.
Mengenai pekerjaan Sutrimo untuk Febrie, keluarga hanya mengaku bahwa Sutrimo memang bekerja untuk mantan Jampidsus, namun tidak tahu detail pekerjaannya. Proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

