Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik, Ini Persyaratannya

Pemerintah Indonesia gratiskan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, target 1 juta penerima pada 2026.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia merencanakan program penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga mencapai 1 juta sertifikat pada tahun 2026. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa program ini adalah inovasi pemerintah untuk memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan rumah dan tanah bagi MBR. “Kita juga sudah laporkan terobosan yang paling luar biasa juga kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi MBR, masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Maruarar dalam pernyataannya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Sertifikasi Sektor Perumahan bagi MBR. Dia mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang belum tersertifikasi. “Dari 1,4 juta rumah yang sudah menerima (BSPS), masih ada 1,1 juta rumah yang belum bersertifikat,” terang Nusron.

Program ini akan ditujukan kepada tiga kelompok: penerima bantuan perumahan pemerintah seperti BSPS dan bedah rumah, peserta program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan masyarakat yang membangun rumah mandiri tetapi tergolong MBR. Untuk kelompok ketiga, kategori MBR diatur dalam Permen PKP No. 5 Tahun 2025, di mana pekerja formal dapat menggunakan slip gaji dan pekerja informal menggunakan data dalam DTSEN hingga desil delapan.

Nusron menjelaskan bahwa peningkatan status sertifikat dari Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah dipecah menjadi SHM juga termasuk dalam program gratifikasi ini. “Tapi, yang kita gratiskan adalah dari mereka HGB yang sudah dipecah, (kemudian) dinaikkan menjadi SHM,” katanya.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com