Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau lebih dikenal sebagai Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Hal ini diungkapkan setelah dilakukan gelar perkara yang menyepakati perubahan status Ruben Onsu menjadi tersangka. “Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Penetapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025, yang menuduh adanya penipuan dan/atau penggelapan. Selama proses penyelidikan dan penyidikan, enam saksi dan ahli telah diperiksa. Meski status tersangka telah ditetapkan, belum ada penahanan terhadap Ruben Onsu. “Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” kata Joko.

Kasus ini berawal saat Ruben Onsu menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan dana dalam usahanya. Korban tertarik dan menyerahkan modal dengan perjanjian keuntungan. Namun, pada waktu yang dijanjikan, keuntungan tersebut tak diberikan, dan modal pun belum dikembalikan kepada korban sesuai perjanjian. “Si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ungkap Joko.

Usaha yang dipromosikan oleh Ruben terkait dengan jual beli produk. Meski demikian, detil mengenai jenis produk atau nilai kerugian korban belum dipublikasikan dan dianggap sebagai bagian dari materi penyidikan. “Laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan. Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” ungkap dia.

Keputusan untuk menetapkan Ruben sebagai tersangka menjadi langkah signifikan dalam penanganan kasus yang juga menarik perhatian publik, mengingat Ruben Onsu merupakan figur publik yang cukup dikenal.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com