Revaldo Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba, membawa sabu dan alat hisap.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Aktor Revaldo Fifaldi kembali terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Senin malam (24/8/2026), Revaldo ditangkap oleh tim penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan pengunaan narkotika oleh sang aktor.

AKP Wisnu Wirawan, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Informasi dari masyarakat bahwa Saudara RF menggunakan narkoba. Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya kami amankan beserta barang bukti,” kata Wisnu kepada wartawan pada Selasa (25/8/2026).

Tim penyidik segera menuju lokasi setelah mendapatkan informasi terkait. Mereka menangkap Revaldo dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap. “Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar Saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba kepada Revaldo. Wisnu belum menjelaskan secara rinci mengenai berat sabu yang disita.

Revaldo bukan pertama kali tertangkap polisi atas kasus yang sama. Pada 2023, ia ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, pada 2010, Revaldo juga diamankan dengan barang bukti 62 gram sabu, dan sudah pernah ditangkap pada 2006 dengan barang bukti sabu, di mana ia kemudian divonis dua tahun penjara.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com