ZONAUTARA.com – Pemerintah menghimbau para kelompok penerima Perhutanan Sosial di Berau, Kalimantan Timur dan sekitarnya untuk menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa akses kelola yang diberikan harus disertai dengan tanggung jawab terhadap kelestarian kawasan tersebut.
Raja Juli mengatakan, “Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut,” ujar Raja Juli dalam sebuah keterangan, Rabu (26/8).
Enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial telah diberikan kepada kelompok masyarakat, termasuk LPHD Lobang Beloh yang mengelola lahan seluas 4.962 hektare mencakup 85 kepala keluarga (KK). Pesan serupa disampaikan kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur yang mengelola 4.693 hektare untuk 138 KK.
Raja Juli mengingatkan bahwa ada risiko pencabutan SK jika lahan tersebut justru menjadi sumber kebakaran. “Pesan saya sama, jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api, nanti dengan berat hati SK-nya saya cabut,” tegas Raja Juli.
Selain dua kelompok tersebut, persetujuan juga diberikan kepada KTH Pilinjau Lestari seluas 28 hektare untuk 23 KK, KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan seluas 1.350 hektare untuk 90 KK, LD Mara Satu dan LD Mara Hilir dengan total luas 900 hektare untuk lebih dari 680 KK. Raja Juli juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan land clearing dan memperingatkan bahwa tindakan kecil seperti membuang puntung rokok dapat memicu kebakaran.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

