ZONAUTARA.com – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, hadir dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kehadirannya bersama sejumlah massa aksi disertai keberlangsungan aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen.
Botok dan rekan-rekannya, yang mengenakan pakaian seadanya, duduk di balkon rapat untuk menyaksikan penyampaian laporan Komisi III DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. Botok mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan izin dari pihak sekretariat DPR untuk hadir dalam rapat setelah negosiasi yang dilakukan pada malam sebelumnya. Meski begitu, aksi unjuk rasa di luar gedung tetap berlangsung.
Agenda rapat DPR RI kali ini mencakup penyampaian laporan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Ia juga mengimbau agar aksi demonstrasi yang direncanakan pada hari bersamaan tidak menimbulkan kericuhan dan dilakukan dengan tertib.
Puan Maharani menegaskan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan DPR dalam rangka penyampaian aspirasi. “Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” ungkap Puan di Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Di sisi lain, aksi massa yang berlangsung di depan kompleks parlemen tak mengalami penyekatan, sejalan dengan pernyataan Menko Polkam sebelumnya bahwa tidak ada tindakan penyekatan terhadap massa aksi pada tanggal 27 Agustus.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

