ZONAUTARA.com – Konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hingga akhir tahun 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan konsumsi LPG 3 kg akan mencapai 8,677 juta metrik ton (MT), melampaui pagu awal sebesar 8 juta MT.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa saat ini sistem distribusi LPG 3 kg masih terbuka, memungkinkan siapa saja untuk mengaksesnya. Pemerintah merencanakan transformasi sistem agar subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak secara ekonomi.
“Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kita lakukan pengaturan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI.
Data menunjukkan, dari tahun 2021 hingga 2025, konsumsi LPG terus meningkat, mulai dari 7,46 juta MT pada 2021 hingga mencapai 8,52 juta MT pada 2025. Laode menekankan perlunya pembenahan dengan mengendalikan konsumsi dan volume per konsumen. Hal ini sejalan dengan Pasal 7 Undang-Undang No 30/2007 tentang Energi.
Sebagai langkah awal, pemerintah sedang memperbaiki ketepatan sasaran subsidi melalui pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan basis data kependudukan dan jaminan sosial. “Ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut,” tambahnya.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

