ZONAUTARA.com – Mahkamah Agung meminta tambahan anggaran senilai Rp 7,9 triliun untuk belanja pegawai dan non-operasional. Permohonan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (31/8/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III, Rano Alfath. Pada kesempatan itu, Mahkamah Agung diwakili oleh Sekretaris MA, Sugiyanto.
Sugiyanto menjelaskan bahwa sebelumnya MA telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun pada 15 Juli 2026 namun, di dalam pagu anggaran tahun 2027, hanya Rp 2,382 triliun yang disetujui. “Dari jumlah tersebut tambahan yang telah disetujui dalam pagu anggaran tahun 2027 adalah sebesar Rp 2,382 triliun,” ucap Sugiyanto dalam rapat tersebut.
Kekurangan anggaran ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 3,872 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp 4,048 triliun. Belanja pegawai diperlukan untuk menjamin pemenuhan hak pegawai dan kebutuhan sumber daya manusia peradilan. Sementara itu, belanja non-operasional dibutuhkan untuk mendukung tugas dan fungsi pembinaan serta pengawasan peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiyanto juga meminta dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR agar anggaran tambahan ini dapat direkomendasikan dalam proses penetapan alokasi anggaran kepada Menteri Keuangan. “Dukungan tersebut sangat penting agar penyelenggaraan peradilan dapat berjalan secara berkelanjutan dan kualitas pelayan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan,” tutur Sugiyanto.
MA berharap tambahan anggaran ini dapat membantu dalam peningkatan sistem peradilan, transformasi layanan, serta memenuhi kebutuhan strategis lainnya, baik di Mahkamah Agung maupun badan peradilan di bawahnya.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

