ZONAUTARA.com – Kementerian Sosial menjelaskan bahwa perubahan status desil pada sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) disebabkan oleh proses konsolidasi, verifikasi, dan verifikasi ulang terhadap data baru dari BKKBN serta Sensus Ekonomi Sosial BPS. Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa BPS kini tengah mengintensifkan pemutakhiran data nasional untuk menghasilkan data penanggulangan kemiskinan yang lebih akurat.
“Kemarin itu ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah, itu sedang dilakukan oleh BPS, nanti akan ketemu dengan data terbaru lewat sensus sosial ekonomi,” ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Proses konsolidasi data terpadu ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres tersebut memandatkan BPS sebagai pusat pengolahan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Klasifikasi desil menentukan kondisi sosial ekonomi keluarga: desil 1-5 untuk keluarga miskin-rentan miskin, 6-8 kelompok menengah, dan 9-10 kelas atas.
Keluarga dalam desil 1-5 dapat mengakses program intervensi pemerintah seperti Program Keluarga Harapan, jaminan kesehatan, sembako, dan pendidikan. Untuk menjamin transparansi dan akurasi data desil penerima bansos, pemerintah membuka dua jalur partisipasi pemutakhiran, yakni jalur formal melalui operator aplikasi SIK-NG dan jalur partisipasi publik melalui Command Center, WA center, serta aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Mensos juga menjelaskan pemutakhiran data penerima bansos dilakukan setiap bulan untuk PBI BPJS Kesehatan, dan setiap tiga bulan untuk PKH dan Bantuan Sembako. “Guna mencegah kesalahpahaman publik terkait indikator penentuan desil, Kemensos bersama BPS membuka ruang dialog terbuka dengan para pakar guna menguji validitas kriteria ilmiah yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

