ZONAUTARA.com – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan terkait perbedaan data garis kemiskinan Indonesia antara BPS dan Bank Dunia. M Nashrul Wajdi, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, menyatakan bahwa angka yang dirilis Bank Dunia tidak menggunakan garis kemiskinan nasional Indonesia.
Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 memperkirakan bahwa 64,2 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Proyeksi ini menggunakan garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) tahun 2021. Sebaliknya, BPS mencatat bahwa pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia adalah 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.
Menurut Nashrul, kedua angka ini tidak dapat dibandingkan langsung karena menggunakan standar kemiskinan yang berbeda. “Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Standar ini ditetapkan oleh World Bank dan bukan garis kemiskinan nasional,” jelasnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Bank Dunia menggunakan berbagai garis kemiskinan internasional seperti 3 dolar AS per kapita per hari untuk kemiskinan ekstrem, 4,20 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan 8,30 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah atas. Garis 8,30 dolar AS dihitung menggunakan PPP, bukan kurs pasar yang berlaku, untuk mengakomodasi perbedaan daya beli antarnegara.
Sementara itu, BPS menghitung kemiskinan dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN), yang didasarkan pada pengeluaran minimum untuk kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan. Data tersebut diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan dua kali setahun untuk mencerminkan kebutuhan masyarakat Indonesia secara akurat.
Diolah dari laporan Tirto.id.

