GMNI Protes Majalah Kemenag Jatim Disebut Underbow PKI

GMNI mengajukan protes setelah sebuah majalah Kemenag Jatim mengaitkan mereka dengan PKI.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memprotes keras isi dalam Rubrik Teropong Majalah Pembangunan Agama (MPA) Edisi No. 105/480/2026/TH.XXXXII halaman 28. Dalam opini berjudul ‘AWAS! Bahaya Laten Komunis’ yang ditulis oleh Ramin Abd Wahid, GMNI dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ramin Abd Wahid menulis bahwa beberapa organisasi massa di Indonesia, termasuk GMNI, adalah underbow dari PKI. Refi, Ketua DPP GMNI Bidang Agitasi dan Propaganda, menegaskan GMNI adalah organisasi yang berasaskan Pancasila, berdiri pada 23 Maret 1954 di Surabaya, dan menganut ajaran Marhaenisme Bung Karno, bukan bagian atau underbow PKI. Refi menyatakan bahwa Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) adalah organisasi mahasiswa yang dikenal sebagai underbow PKI, yang bersama PKI dibubarkan pada 1966.

“Terlebih sejak PNI bubar, GMNI tidak pernah menjadi underbow partai politik manapun. Jadi apa yang dimuat dalam majalah MPA adalah kekeliruan yang fatal,” kata Refi dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (19/9/2026).

Majalah Pembangunan Agama melalui redaksinya telah meminta maaf atas kesalahan tersebut dan mengakui terdapat salah penulisan singkatan GMNI yang seharusnya ditulis CGMI. Kesalahan ini disebabkan oleh kekeliruan dalam proses penulisan dan penyuntingan. “Redaksi Majalah Mimbar Pembangunan Agama menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pembaca dan pihak-pihak yang terkait atas ketidakakuratan penulisan tersebut,” jelas pihak redaksi dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).

Meski pihak majalah sudah menyampaikan permohonan maaf, GMNI menilai masalah ini lebih dari sekadar kesalahan ketik. Refi berpendapat jika hanya keliru singkatan, tentu kepanjangan nama organisasi tetap harus benar. GMNI mengkhawatirkan narasi tersebut dapat mencederai kebenaran sejarah dan nilai moderasi beragama. GMNI mengajukan sejumlah tuntutan kepada Kementerian Agama (Kemenag), termasuk penarikan majalah dan permohonan maaf terbuka, serta evaluasi terhadap tim redaksi terkait persoalan ini.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com