ZONAUTARA.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya pemenuhan regulasi perlindungan anak di ruang digital kepada Co-Founder sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Roblox, David Baszucki. Pertemuan ini dilakukan di Silicon Valley, Amerika Serikat, pada Selasa (22/9).
Meutya meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) tidak hanya dipahami tetapi diterapkan dalam langkah konkret di platform gim daring tersebut. “Kami memahami bahwa banyak anak-anak Indonesia menggemari Roblox. Karena itu, besar harapan kami bahwa Roblox juga menyayangi anak-anak kami, terutama dengan memastikan keamanan mereka,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta.
Membahas kepatuhan Roblox terhadap PP TUNAS, Menkomdigi mengapresiasi inisiatif awal yang dilakukan Roblox, seperti penerapan fitur facial age estimation, pembatasan fitur komunikasi, serta peluncuran Roblox Kids dan Roblox Select. Namun, Meutya menegaskan pentingnya memperketat verifikasi usia dan perlindungan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Pentingnya penerapan prinsip safety-by-design di platform tersebut juga ditekankan.
Menanggapi hal ini, CEO Roblox David Baszucki menyadari tanggung jawab besar perusahaan terhadap pengguna usia muda dan menyatakan kesiapannya untuk mematuhi regulasi di Indonesia. “Kami terus berupaya menyesuaikan produk kami agar sesuai dengan regulasi di Indonesia,” ujar Baszucki. Penyesuaian fitur keamanan yang diminta Indonesia berpotensi diintegrasikan secara global.
Menkomdigi juga mendorong Roblox memperkuat kehadiran fisik di Indonesia dengan membuka kantor di Jakarta atau menempatkan perwakilan senior. Penempatan ini dipandang penting untuk mempercepat koordinasi antara platform dan pemerintah. Pihak Roblox menyatakan tengah mengevaluasi penempatan pimpinan senior di Jakarta. Menutup pertemuan, Pemerintah Indonesia meminta komitmen untuk pelaporan implementasi PP TUNAS secara rutin dan transparan. “Platform global boleh beroperasi di mana saja. Namun, ketika hadir dan melayani masyarakat Indonesia, standar dan aturan Indonesia harus dipenuhi,” tegas Meutya.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

