ZONAUTARA.com – Bank Indonesia memutuskan untuk menjaga stabilitas BI-Rate pada tingkat 5,75% setelah mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) secara offline. Hal ini dilakukan di tengah situasi ekonomi global dan domestik. RDG tersebut diadakan pada 22 hingga 23 September 2026 dan menarik perhatian pelaku pasar.
Keputusan ini diambil di saat kebijakan moneter global, termasuk tindakan terbaru dari Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed, yang menaikkan suku bunganya, menjadi bahan perbincangan. Bank Indonesia juga menyampaikan keputusan terkait Suku Bunga Deposit Facility dan Lending Facility, serta strategi moneter ke depan.
Menurut laporan yang ditayangkan dalam program Evening Up CNBC Indonesia pada 23 September 2026, keputusan RDG kali ini menjadi perhatian utama. Kebijakan ini dianggap krusial bagi arah perekonomian Indonesia dalam merespons dinamika internasional yang berpengaruh besar.
Selain itu, Bank Indonesia menekankan pentingnya stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Langkah ini dianggap sebagai strategi untuk menjaga kepercayaan pasar dan kestabilan ekonomi nasional.
Dalam konteks ini, penting bagi investor global dan domestik untuk memahami arah kebijakan moneter Indonesia yang akan berpengaruh pada investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

