Indonesia Ajukan Diri Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Indonesia resmi mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029-2030, pernyataan ini disampaikan oleh Menlu Sugiono.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Indonesia resmi mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dalam pidato yang disampaikannya pada sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York.

Keterangan resmi ini disampaikan oleh Sugiono dalam rangkaian kunjungan kerja di Amerika Serikat. Dia mengatakan, “Indonesia siap berkontribusi lebih dalam menjaga perdamaian dunia.”

Langkah pencalonan ini bukan kali pertama dilakukan Indonesia. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB selama empat kali, yaitu pada 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, dan 2019-2020.

Pertarungan untuk mendapatkan kursi tidak tetap di Dewan Keamanan PBB akan diadakan melalui pemungutan suara yang direncanakan berlangsung pada bulan Juni 2028. Hal ini akan memungkinkan negara untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan penting mengenai isu-isu perdamaian dan keamanan dunia.

Dengan ini, Indonesia berharap dapat meningkatkan perannya di kancah internasional dan memajukan kepentingannya seiring dengan prinsip-prinsip perdamaian dan diplomasi.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com