ZONAUTARA.com – Indonesia menolak tuduhan terkait pelanggaran HAM sistematis di Papua saat Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, AS, Senin (28/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran disikapi serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum yang ada, salah satunya Komnas HAM yang independen.
Menurut siaran pers dari Kementerian Luar Negeri RI, pernyataan ini disampaikan sebagai hak jawab Indonesia terhadap pernyataan Kepulauan Solomon dan Vanuatu yang menyoroti situasi di Papua. Kemlu RI menjelaskan bahwa terdapat insiden kekerasan yang melibatkan tiga aparat sipil negara yang terbunuh, serta kasus pengemudi yang tewas dan sembilan perempuan serta anak diculik di Mimika.
“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” tegas perwakilan Indonesia.
Indonesia menyoroti pentingnya pembahasan tentang Papua yang mencerminkan keadaan sebenarnya, mengingat kekerasan juga dialami oleh warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah karena ulah kelompok bersenjata. Sikap Indonesia adalah terlibat secara konstruktif melalui mekanisme relevan dan mendorong dialog yang menghormati fakta dan keselamatan warga sipil.
Permintaan dari Kepulauan Solomon untuk kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia ke Papua Barat mendapat tanggapan dari Indonesia yang menyatakan bahwa pengaturan kunjungan tersebut harus melalui kesepakatan antara negara tuan rumah dan PBB, bukan diarahkan oleh pihak lain.
Diolah dari laporan Tirto.id.

