Fenomena Kumpul Kebo: Manado Menjadi Sorotan

Fenomena kumpul kebo marak di Manado, disoroti karena alasan ekonomi dan sosial.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Fenomena kumpul kebo, di mana pasangan memilih untuk tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, masih terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Manado, Sulawesi Utara, adalah salah satu daerah yang menonjol dalam hal ini. Data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) melaporkan bahwa 0,6 persen penduduk kota tersebut terlibat dalam praktik kohabitasi ini, seperti diungkapkan oleh peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini.

Keputusan beberapa pasangan untuk hidup bersama di Manado dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, antara lain beban finansial, prosedur perceraian yang rumit, dan penerimaan sosial. Hasil studi menunjukkan profil dari pasangan yang hidup bersama tanpa menikah ini, yakni 1,9 persen di antaranya sedang hamil, 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, 83,7 persen memiliki pendidikan maksimal SMA, 11,6 persen tidak bekerja dan 53,5 persen bekerja di sektor informal.

Yulinda mengungkapkan bahwa perempuan dan anak-anak adalah pihak yang paling terdampak secara negatif. “Dalam kohabitasi, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi dukungan finansial berupa nafkah,” ujarnya. Akibatnya, terdapat ketidakpastian dalam hal pembagian aset, hak asuh anak, dan kebutuhan pengarustamaan hukum lainnya ketika pasangan tersebut berpisah.

Dari sudut pandang kesehatan dan kesejahteraan, kohabitasi dapat memengaruhi kepuasan hidup serta kesehatan mental, seperti yang diindikasikan oleh data PK21. Konflik dalam bentuk tegur sapa dialami oleh 69,1 persen pasangan, dan sebagian kecil mengalami konflik serius seperti pisah ranjang hingga kekerasan dalam rumah tangga. Anak-anak dari hubungan kohabitasi juga berisiko mengalami masalah dalam pertumbuhan, kesehatan, dan emosional.

“Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status ‘anak haram’, bahkan dari anggota keluarga sendiri,” jelas Yulinda. Tantangan ini menggambarkan kompleksitas sosio-ekonomi dan budaya dari fenomena kumpul kebo di Indonesia.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com