ZONAUTARA.com – Tekanan angin ban merupakan aspek penting yang sering diabaikan oleh pemilik kendaraan, meskipun dapat mempengaruhi kenyamanan, kestabilan, efisiensi bahan bakar, dan umur pakai ban. Banyak pengendara menentukan tekanan ban berdasarkan feeling, padahal seharusnya mengikuti rekomendasi pabrikan menggunakan alat ukur yang tepat.
Untuk sepeda motor, tekanan yang direkomendasikan bervariasi. Motor matik dan bebek umumnya membutuhkan tekanan 29-30 PSI untuk ban depan dan 31-33 PSI untuk ban belakang. Sebagai contoh, Yamaha Indonesia memberikan acuan sekitar 29 PSI untuk ban depan dan 32 PSI untuk ban belakang, dengan penyesuaian saat berboncengan. Penting untuk merujuk buku manual kendaraan atau label rekomendasi pabrikan, karena tekanan yang ideal dapat berbeda tergantung jenis dan model motor.
Tekanan ban mobil penumpang umumnya berkisar antara 30-35 PSI. Toyota Astra menyarankan tekanan tersebut untuk sedan, hatchback, dan MPV, sementara SUV memerlukan tekanan lebih tinggi, tergantung spesifikasi dan beban yang diangkut. Misalnya, city car memerlukan sekitar 30-32 PSI, sedan atau MPV 32-35 PSI, dan SUV 33-38 PSI, dengan tetap mengikuti stiker kendaraan atau buku manual.
Salah satu kesalahan yang sering dilakukan pemilik kendaraan adalah terpaku pada angka
Diolah dari laporan Antara – Ekonomi.

