ZONAUTARA.com – Hari ini, isu ekonomi dan kebijakan publik mendominasi pemberitaan. Kenaikan harga emas serta penerapan pajak di e-commerce menjadi sorotan utama karena dampaknya langsung pada konsumen dan pelaku bisnis. Selain itu, perkembangan politik terkait Gibran Rakabuming Raka juga patut diperhatikan, terutama mengenai potensi penyelidikan oleh DPR.
Harga Emas Antam Naik Signifikan
Dikutip dari Antara, harga emas batangan Antam melonjak Rp20.000 per gram menjadi Rp2.592.000 pada Sabtu ini. Kenaikan harga ini turut diikuti dengan naiknya harga buyback, menandakan pergerakan signifikan di pasar logam mulia yang perlu diantisipasi oleh konsumen dan investor.
Baca selengkapnya di Antara – Top News →
E-commerce Akan Pungut Pajak Mulai November
Menurut CNBC Indonesia, empat platform e-commerce besar—Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli—akan mulai memungut pajak penghasilan dari pedagang online pada 1 November 2026. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan penerimaan pajak negara, setelah sebelumnya mengalami beberapa kali penundaan.
Baca selengkapnya di CNBC Indonesia – News →
Asal Usul Pasal 'Gibran Banget' Dipertanyakan
CNN Indonesia melaporkan bahwa asal-usul Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 tahun 2023 kembali dipertanyakan di tengah posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024. Pasal ini dianggap kontroversial karena diduga memuluskan jalan Gibran untuk maju sebagai cawapres.
Baca selengkapnya di CNN Indonesia – Nasional →
Semua mata tertuju pada bagaimana penerapan kebijakan pajak oleh e-commerce akan berdampak terhadap pasar digital di Indonesia mulai 1 November mendatang.

