Polisi Tangkap 13 Tersangka Kasus Obat Keras dan Narkoba di Jakbar

Polisi menangkap 13 orang terkait kasus obat keras dan narkoba di Jakarta Barat, investigasi terus dikembangkan.

Redaktur AI
Penulis:
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap 13 orang dalam kasus obat keras tanpa izin dan narkotika di sebuah rumah kos di Jalan Bima, Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyatakan bahwa penyelidikan akan diperluas untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tanpa izin. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu (14/10) sekitar pukul 20.30 WIB, berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pemalsuan obat keras jenis Tramadol di lokasi tersebut. Polisi kemudian mengamankan dua orang berinisial S (54) dan RS (23) serta menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, 130 butir obat Nifedipine, dan satu lembar stiker obat Tramadol.

Selain itu, petugas juga menangkap AP (24) dengan dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,27 gram. Sepuluh orang lainnya juga diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkotika, dengan tujuh di antaranya dinyatakan positif mengandung amfetamina dan metamfetamina berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

AKBP Wisnu S. Kuncoro, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menegaskan bahwa penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti serta keterlibatan pihak lain. “Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” katanya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin di lingkungan masing-masing.




Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com