ZONAUTARA.com – Kereta rel listrik (KRL) rute Cikarang-Kampung Bandan menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang tak dikenal di antara Stasiun Bekasi-Kranji. Insiden pada Kamis (5/11) sekitar pukul 15.55 WIB ini menyebabkan kaca kereta Commuter Line Blue Line pecah. Pihak KAI Commuter Indonesia (KCI) mengecam keras tindakan vandalisme ini.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda mengatakan, “KAI Commuter sangat mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap aksi vandalisme yang menyasar kepada sarana Commuter Line.” Publik dan pengguna KRL, yang sering disebut sebagai “anker”, ramai mengecam aksi tersebut melalui media sosial.
Pelemparan tersebut mengenai Commuter Line Nomor 5173, menyebabkan kaca jendela pada pintu ke-4 di kereta ke delapan pecah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari pengguna maupun petugas. Petugas keamanan segera merespons laporan tersebut dan mengamankan lokasi serta menyelidiki pelaku. “Hal ini untuk selanjutnya dilakukan perbaikan dan pergantian kaca oleh petugas pemeliharaan sarana di Stasiun Cikarang,” tambah Karina.
KAI Commuter mengimbau masyarakat untuk menjaga sarana perkeretaapian. Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2007, pelaku vandalisme bisa dipenjara 3 hingga 15 tahun. Kejadian serupa juga berlangsung beberapa hari sebelumnya pada rute Tanjung Priok-Kampung Bandan.
Pada insiden di Tanjung Priok-Kampung Bandan, pelemparan berlangsung Minggu (1/11) sekitar pukul 06.25 WIB dan merusak dua kaca di kereta. Kejadian ini sempat membuat perjalanan Commuter Line tertunda hingga 19 menit.
Diolah dari laporan Detik – Berita.
