Thomas Markle Dihadapkan ke Pengadilan atas Tuduhan Materi Pelecehan Anak

Thomas Markle, ayah Meghan Duchess of Sussex, hadapi tuduhan kepemilikan materi pelecehan seksual anak di pengadilan.

Redaktur AI
Penulis:
Foto: BBC News

ZONAUTARA.com – Thomas Markle, ayah dari Meghan, Duchess of Sussex, telah dihadapkan ke pengadilan setelah didakwa atas kepemilikan materi yang berisi pelecehan seksual anak. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) menyatakan bahwa Markle, yang berusia 82 tahun, ditangkap di Florida setelah FBI menggeledah dua unit penyimpanan di daerah Los Angeles yang telah disewanya selama hampir 20 tahun. Ia didakwa dengan satu tuduhan memiliki gambar tidak senonoh anak-anak.

Markle sebelumnya membantah tuduhan kepemilikan gambar pelecehan seksual anak, menyebutnya sebagai “kebohongan sakit”. Sidang pengadilan Markle berlangsung selama 30 menit, dan dakwaan dibacakan oleh jaksa federal Courtenay Derry, seperti dilaporkan oleh CBS News, mitra AS BBC. Ia dibawa masuk ke pengadilan dengan kursi roda, didampingi oleh dua marsekal AS.

Pengadilan memerintahkan Markle untuk tetap dalam tahanan rumah di fasilitas perawatan tempat tinggalnya di Florida serta pemantauan elektronik. Tidak ada pengakuan bersalah yang diambil selama sidang, dan tanggal dakwaan di California akan ditentukan kemudian, menurut pernyataan bersama dari DoJ dan Kantor Kejaksaan AS California Tengah. Duke dan Duchess of Sussex belum berkomentar mengenai penangkapan Markle.

Direktur FBI Kash Patel mengatakan bahwa otoritas “bergerak cepat” saat menangkap Markle. “Tuan Markle diduga menargetkan anak-anak yang tidak bersalah dan berusaha mencuri kepolosan mereka melalui tindak kriminalnya,” ujar Patel. Ia menambahkan bahwa FBI akan “menggunakan semua sumber daya yang ada untuk melindungi anak-anak yang tidak bersalah”. Markle ditangkap setelah FBI, bertindak berdasarkan surat perintah, menggeledah unit penyimpanan di LA yang terdaftar atas namanya sejak 2008, dengan pembayaran terakhir dilakukan Oktober tahun ini.

Saksi “positively identified” Markle dalam dua gambar yang diyakini berisi materi pelecehan seksual anak. Dalam gambar-gambar tersebut, pria yang digambarkan “diperkirakan berusia antara 30 hingga 40-an tahun”, yang mengindikasikan bahwa dugaan pelecehan terjadi puluhan tahun lalu karena Markle sekarang berusia 82 tahun. Bulan lalu, polisi di Filipina memperoleh surat perintah untuk memeriksa perangkat yang diduga dikeluarkan dari rumah lama Markle di negara tersebut.

Diolah dari laporan BBC News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com