Membaca jejak tanah leluhur yang direbut atas nama negara

Artikel ini tayang di Teras.id Klik tombol di bawah untuk membaca artikel lengkap. Artikel ini memerlukan akses VIP di Teras.id.
๐Ÿ‘‘ Baca Artikel Lengkap

Ringkasan

ZONAUTARA.com – Datrana Dumoga, sebuah kawasan yang dijuluki lumbung beras dan kawasan agropolitan sentra utama penghasil padi terhampar di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Namun, di balik narasi kemakmuran dan kerukunan multi-etnis yang telah menjadi role model berkat modal sosial itu, tersembunyi sebuah sejarah kelam, sengketa agraria yang mengakar selama 50 tahun lebih.ย 

Ini adalah kisah tentang hak adat penduduk asli yang dicabut paksa untuk menopang program nasional, yang kemudian menyisakan kisah pilu bagi ribuan ahli waris dalam penantian keadilan. Bahkan, hal itu berlanjut hingga setelah keputusan pengadilan menyatakan bahwa negara melakukan perbuatan melawan hukum.

Liputan ini mencoba melakukan rekonstruksi fundamental dari tanah yang diklaim negara untuk program transmigrasi. Lahan itu sesungguhnya berstatus tanah ulayat (adat) yang sah, jika ditilik dari jejak sejarah, ritual, dan sistem administrasi Kerajaan Bolaang Mongondow.

Baca artikel lengkap Membaca jejak tanah leluhur yang direbut atas nama negara di Teras.id

๐Ÿ‘‘ Baca di Teras.id โ†’

https://www.teras.id/zonautara-com/rubrik/mendalam/membaca-jejak-tanah-leluhur-yang-direbut-atas-nama-negara-2103803

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com