Memilah harapan

Artikel ini tayang di Teras.id Klik tombol di bawah untuk membaca artikel lengkap.
🔓 Baca Artikel Lengkap

Ringkasan

ZONAUTARA.com – Di dapur rumahnya di Kotamobagu, Siti Hadija Junaidi memilah sampah. Sisa sayuran masuk ke komposter di halaman rumah. Plastik dikumpulkan terpisah. Limbah elektronik disimpan sendiri, menunggu jika ada pengumpul.

Perempuan berusia 45 tahun itu menjalankan sistem ini setiap hari, sejak 2024. Tidak ada petugas yang datang membantu. Tidak ada insentif dari pemerintah. Ia melakukan itu karena yakin bahwa pemilahan di sumber adalah satu-satunya jalan keluar dari krisis sampah kota yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade.

“Masalah utama bukan ketiadaan regulasi, melainkan lemahnya implementasi,” kata Siti Hadija, Senin, 8 Juni 2026.

Lembaga yang dipimpinnya, Pusat Pendidikan Mondowana, menjadikan sampah sebagai salah satu fokus utamanya. Berdiri sejak 2007, lembaga ini bergerak dalam tiga bidang, yakni pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan riset partisipatif. Saat berdiri, namanya Paidea Institute. Lalu, bertransformasi menjadi Yayasan Mondowana pada 2025.

Pada Oktober 2025, Pusat Pendidikan Mondowana menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mendukung inovasi pendidikan, riset, pemberdayaan, dan pembangunan berkelanjutan berbasis potensi lokal. Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mondowana juga terlibat dalam pengembangan program biokonversi sampah organik dan penyusunan implementasi Instruksi Wali Kota Nomor 225 Tahun 2025 tentang Manajemen Sampah Terpadu.




Salah satu inisiatif yang disiapkan adalah program edukasi “7 Hari Bersahabat dengan Sampah”, yang melibatkan ASN, guru, dan siswa sebagai kelompok percontohan. Para peserta diajak mempraktikkan pemilahan sampah, pengolahan sampah organik sederhana, serta pengurangan penggunaan produk sekali pakai untuk membangun kebiasaan mengelola sampah sejak dari sumber. Kegiatan itu berlangsung selama tujuh hari.

Program tersebut dirancang untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Wali Kota Nomor 225 Tahun 2025. Instruksi itu menekankan pada perubahan perilaku masyarakat dalam memandang sampah sebagai sumber daya bernilai. Selain itu, sebagai landasan bagi pengembangan pengelolaan sampah organik, termasuk melalui budidaya maggot. Sebelumnya, Pemkot juga telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 161 Tahun 2025 tentang pemilahan sampah dari sumber.

Baca artikel lengkap Memilah harapan di Teras.id

🔓 Baca di Teras.id →

https://www.teras.id/zonautara-com/rubrik/jeda/memilah-harapan-2270421

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com