Ringkasan
ZONAUTARA.com – Tumpukan kertas kusam yang terdiri dari berbagai dokumen serta catatan milik orang tuanya yang berkaitan dengan sejarah Dumoga, diletakkan di meja. Abdul Rahman Lobud dan Muktar Otton, duduk berhadapan memandangi bekas-berkas itu saat Zonautara menemui mereka di rumahnya di Desa Kopandakan I pada malam hari, Jumat, 6 November 2025.
Kertas-kertas di dalam map tua yang sudah kusam itu menyimpan sejarah keluarga mereka. Sejarah yang berkait dengan Dumoga. Sebuah wilayah yang dikenal sebagai lumbung padi Sulawesi Utara, kawasan subur yang menjadi kebanggaan. Namun bagi dua lelaki ini, Dumoga juga berarti kehilangan yang tak pernah selesai.
Rahman berusia 63 tahun dan Muktar 57 tahun adalah ahli waris tanah adat di kawasan eks transmigrasi Dumoga. Selama lebih dari tiga dekade, hidup mereka dihabiskan untuk satu perkara, menuntut kembali hak atas tanah yang diyakini dibuka dan digarap oleh orang tua mereka sejak tahun 1950-an, jauh sebelum program transmigrasi negara masuk ke wilayah ini.
Dataran Dumoga memang bukan tanah biasa. Kesuburan tanahnya, yang berasal dari endapan vulkanik dan sistem irigasi alami, menjadikannya salah satu kawasan pertanian paling produktif di Sulawesi Utara.

Tri Deyna Cahyani