bar-merah

LCKI Sulut Dukung Langkah Kejari Manado Tangani Korupsi Pasar Pinasungkulan Karombasan

MANADO, ZONAUTARA.com – Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dalam mengusut tuntas dugaan korupsi revitalisasi Pasar Pinasungkulan Karombasan tahun 2014, mendapat dukungan dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulawesi Utara (Sulut).

Demikian yang dikatakan Sekretaris LCKI Sulut Jack Wulur kepada wartawan Zona Utara, Kamis (28/9/2017).

“LCKI mendukung setiap langkah aparat Hukum Negara termasuk Kejari Manado untuk menuntaskan kasus korupsi,” ujarnya.

Jack berharap, integritas Kejari Manado dalam penanganan kasus korupsi revitalisasi Pasar Pinasungkulan tetap terjaga.

“Dalam hal ini mengharapkan Kasipidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus, red) Kejari Manado Melly Suranta Ginting agar bisa segera membawa berkas perkara tersangka korupsi ke PN Manado, dan jangan sampai ada main mata,” harap Jack.

Dalam kasus ini, JN (66) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain JN diduga masih ada oknum lain yang akan ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Kasipidsus Kejari Manado Melly Suranta Ginting sendiri tak membantah hal tersebut saat dimintai konfirmasi wartawan Zona Utara di ruang kerjanya, Kamis (14/09/2017).

“Untuk sementara tersangkanya baru dia. Nanti kalau ada bukti yang mengarah ke oknum lain, kita akan tetapkan siapa lagi tersangkanya,” jelas Melly.

Dia juga membeber, dari sekitar Rp 500 juta lebih, yang dikembalikan tersangka baru sekitar Rp 61 juta.

“Yang sudah dikembaikan ke Kejaksaan baru sekitar 61 juta sekian,” pungkasnya.

Tersangka JN adalah Ketua salah satu Koperasi di Kota Manado yang dipercayakan mengelola dana Bantuan Sosial dari Kementerian saat merevitalisasi Pasar Pinasungkulan Karombasan. Ia terjerat dalam perkara ini karena diduga telah menikmati uang negara sekitar Rp 500 juta lebih dari pagu anggaran Rp 900 juta.

Perbuatan JN mengakibatkan pembangunan revitalisasi di Pasar Pinasungkulan Karombasan tidak terselesaikan. Padahal berdasarkan Rencana Anggaran Biaya hanggar pembangunan harus ada dua dan 20 kios harus dibangun. Nyatanya saat dilakukan pemeriksaan ke lapangan oleh penyidik Kejari, hanggarnya hanya satu dan belum juga terselesaikan. Juga pembangunan kios yang selesai hanya delapan bangunan.

 

Editor: Rahadih Gedoan



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com