TOMOHON, ZONASULUT.com – Hingga sehari jelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg), tepatnya pukul 16.00 Wita, Senin (16/7/2018), baru satu Partai Politik (Parpol) yang memasukan daftar bakal caleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.
Satu parpol itu, yakni Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tomohon. Pemasukan daftar bakal caleg tersebut pun dilakukan langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon Jimmy Feidie Eman.
Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut membenarkan hal tersebut.
“Ya, hari ini hingga pukul 16.00 Wita, baru satu partai yang memasukan daftar bakal calon anggota legislatif, yaitu Partai Golkar,” ungkap Lasut.
Komisioner KPU Divisi Teknis dan Parmas Robby Golioth menjelaskan, dokumen persyaratan yang diajukan oleh Partai Golkar Tomohon hampir lengkap.
“Sekitar 90% sudah lengkap dokumen persyaratan dari Partai Golkar Kota Tomohon,” kata Golioth, didampingi Komisioner Stenly Kowaas.
Menurut dia, pihaknya selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi keabsahan dokumen yang diajukan tersebut. Di mana, kata dia, proses verifikasi berkas akan dilakukan sejak tanggal 19-21 Juli 2018.
Terkait adanya bakal calon yang pindah partai yang diajukan oleh Partai Golkar tersebut, Golioth menjelaskan, bahwa sudah ada tanda terima pengajuan pengunduran diri kepada parpol lama dari bakal calon tersebut yang diterima pihaknya. Sementara, lanjut dia, surat pengajuan pengunduran diri yang diajukan ke DPRD belum dimasukkan.
“Yang pasti, harus ada surat pengunduran diri ke DPRD dan juga parpol lama jika ingin maju melalui parpol lain,” pungkasnya.
Diketahui, batas pemasukan daftar bakal caleg di KPU pada Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 Wita.
“Kami mengimbau parpol yang akan memasukan daftar bakal caleg agar secepatnya dilakukan di hari terakhir pendaftaran Selasa besok,” ujar Golioth.
Penulis: Christo Senduk
Editor : Christo Senduk