bar-merah

Siap Tindak Baliho Caleg, Bawaslu Tomohon Tunggu Instruksi

TOMOHON, ZONAUTARA.com Tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) kini telah masuk dalam tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Meski masih berstatus sebagai calon sementara, namun sejumlah bakal caleg di Kota Tomohon mulai mencuri start, dengan melakukan sosialisasi melalui baliho yang sudah terpampang di sejumlah sudut.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah caleg bahkan telah menuliskan logo dan nama partai pengusung, serta nomor urutnya. Terkait hal tersebut, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan siap untuk melakukan penindakan.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy T Soputan melalui pimpinan Bawaslu Steffen S Linu mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, saat ini memang belum ada tahapan kampanye.

Selain itu juga belum ada regulasi yang mengatur soal baliho ini. Sehingga saat ini, kata Linu, pihaknya masih menunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi terkait penindakan baliho ini.

“Baliho memang harus memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Tapi saat ini belum ada tahapan kampanye dan juga belum ada regulasi yang mengatur, sehingga kami masih menunggu instruksi,” ujar Linu, Rabu (22/8/2018).

Menurut dia, baliho-baliho yang sudah dipasang di sejumlah sudut di Kota Tomohon ini berpeluang untuk diturunkan, jika memang berdasarkan UU terbukti melanggar.

“Bawaslu akan menyikapi. Kalau melanggar, yah akan disikapi,” pungkasnya.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com