bar-merah

Pemkot Koordinasikan Penyusunan Jadwal Retensi Arsip

TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) tahun 2018, yamg dilaksanakan di Aula Kristianitas Walian Tomohon Selatan, Kamis (1/11/2018).

Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang.

Membawakan sambutan wali kota, Lolowang mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena merupakan forum untuk berdiskusi, bermusyawarah dan bertukar pikiran tentang berbagai hal yang terkait dengan upaya penyusunan jadwal retensi arsip masing-masing perangkat daerah.

“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini akan mendorong setiap perangkat daerah untuk segera menyusun JRA sehingga menghasilkan dan memiliki dokumen JRA sebagai suatu dasar dalam penentuan retensi arsip sesuai yang diamanatkan oleh UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan,” ujar Lolowang.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon Ventje Karundeng dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar nantinya Pemkot Tomohon dapat memiliki dokumen jadwal retensi arsip sebagai dasar dalam penetapan keputusan walikota tentang jadwal retensi arsip.

Turut hadir, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Martje Palit, Kepala Bidang Pembinaan Akuisisi Arsip Pengelolaan dan Penyimpanan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Hariet Marzan, serta jajaran Pemkot Tomohon.

 

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com