bar-merah

Ranperda OPD Disahkan, Pansus Berikan Catatan Penting

MANADO, ZONAUTARA.com – Sejumlah catatan penting dan strategis disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 4 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Catatan ini disampaikan Ketua Pansus Meiva Salindeho Lintang dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Senin (5/11/2018).

Meiva memaparkan, setelah melakukan pembahasan bersama dengan sejumlah Badan dan Biro terkait, serta dihadiri langsung Sekprov Edwin Silangen, pihaknya mencermati masukan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Sulut.

“Maka daripada itu, pansus mengingatkan agar dengan adanya perubahan ini, maka dapat menguatkan reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Sulut, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana mengacu pada Permendagri 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” papar Meiva.

Khusus untuk peningkatan status Biro menjadi badan, Pansus berharap, akan diikuti dengan sumber daya manusia yang memadai, yang memiliki etos kerja yang tinggi serta sesuai dengan disiplin ilmu.

“Diharapkan juga tingkat koordinasi antara lembaga harus dioptimalkan, penempatan putra daerah, sehingga akan lebih fokus,” tambahnya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang sudah menetapkan Ranperda ini. Olly berharap, agar dengan perubahan ini gerak dan langkah pemerintah Sulut akan makin optimal.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Sulut juga menetapkan KUA dan PPAS APBD 2019, untuk selanjutnya dibahas Banggar dan TAPD. (K-02)

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com