bar-merah

Pelayanan publik di Kota Tomohon tidak buruk

TOMOHON, ZONAUTARA.com – Upaya peningkatan pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di bawah kepemimpinan Jimmy F Eman membuahkan hasil .

Dari penilaian Ombudsman Republik Indonesia, pelayanan public di Kota Tomohon sudah membaik meski belum mencapai angka signifikan, dengan kata lain tidak buruk.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Helda Tirajoh saat menyerahkan hasil penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik di Kota Tomohon tahun 2018 mengatakan, Tomohon berada di angka 67,17 dari 55 produk layanan administrasi atau berada di zona kuning.

“Pelayanan publik di Kota Tomohon sudah terbilang baik. Tapi, yang harus ditambah adalah harus memiliki standar,” kata Tirajoh, Selasa (15/1/2019),.

Menurut Tirajoh, penilaian yang mereka lakulan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Ini menyangkut pernilaian kepatuhan dan dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2015. Nah, Kota Tomohon baru dinilai tahun 2018. Namun patut bersyukur karena berada doi zona kuning,” ujarnya.

Pelayanan publik di zona merah lanjutnya, masuk kategori buruk dan berpotensi terjadinya korupsi. Di Sulut sendiri tambah Tirajoh, untuk tahun 2018 ada dua yang memperoleh nilai baik atau berada di zona hijau yakni Provinsi Sulut dan Kota Manado. Sebagian kecil termasuk Kota Tomohon doi zona kuning dan terbanyak berada di zona merah atau buruk. Dengan demikian, daerah-daerah yang berada di zona merah masuk kategori tidak patuh.

“Jika terjadi berulang-ulang, tentunya akan ada tindakan bagi yang berada di zona merah,” tukasnya.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman usai meneirma hasil mengatakan, tentunya ini menjadi acuan bagi Pemkot Tomohon untuk terus berbenah.

“Sudah menjadi komitmen kami Pemerinmtah Kota Tomohon untuk mengoreksi semua yang kurang sehingga menjadi lebih baik. Jadi, kepala SKPD yang belum memberikan pelayanan optimal menjadi penilaian kami dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyeragaran atau rolling pejabat,” tukasnya.

Hadir dalam penyerahan nilai Ombudsman, Sekretaris Kota Tomohon Ir Harld V Lolowang serta seluruh pejabat eselon II dan eselon III di lingkup Pemkot Tomohon.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com