Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home LAPORAN KHAS INSIGHT Sorotan

LBH Pers serukan penghentian pembatasan hak atas Informasi Papua

by Rahadih Gedoan
A A
zonautara.com

Foto: pexels.com

ZONAUTARA.com – Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan persoalan Papua pada tanggal 15-21 Agustus 2019 di Surabaya, Malang, dan Manokwari seketika menghentak mata dunia. Sederet respons pemerintah terhadap masalah tersebut turut membuat keruh suasana, di antaranya pelambatan akses internet di wilayah Papua yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo); pengerahan pasukan; dan ketidakberimbangan, potensi sensor, serta intervensi terhadap media.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers berpendapat, upaya yang dilakukan oleh Kominfo dalam melakukan upaya pelambatan dan atau pemblokiran akses internet untuk mencegah masifnya penyebaran hoaks merupakan pembatasan hak-hak publik untuk mengakses dan memperoleh informasi.

Melalui keterangan resminya, LBH Pers menyatakan bahwa langkah Kominfo tersebut membuat masyarakat yang berada di Papua maupun di luar Papua kesulitan untuk mendapatkan informasi yang ada di luar Papua.

“Hal ini juga memperlambat akses wartawan untuk mendapatkan informasi dan memantau kondisi di Papua. Kami, jaringan masyarakat sipil kuatir dengan situasi Papua saat ini. Situasi ini juga membuat tidak ada yang bisa memantau situasi dan memberikan update kekerasan yang terjadi,” kata Ade Wahyudin sebagai narahubung LBH Pers, Rabu (21/08/2019).

Terkait pengerahan pasukan dari luar Papua ke Papua dinilai mencerminkan tindakan solusi yang diutamakan menggunakan pendekatan keamanan. Pendekatan seperti ini justru membuat beberapa kalangan khawatir akan berpotensi terjadinya benturan kekerasan.

Baca Pula:

Kebebasan pers

Dewan Pers dan AJI mendorong kolaborasi multipihak untuk kebebasan pers di Papua

31 January 2022
anak papua

Harapan Mama Rita dan anak-anak Papua

4 January 2023

“Semua pihak akan dirugikan dengan adanya kekerasan dalam konflik. Seharusnya Pemerintah tidak mendahulukan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan konflik Papua,” ujar Ade.

Mengenai potensi sensor dan intervensi, LBH Pers, memandang bahwa dalam kondisi seperti ini sangat berpotensi terjadi. LBH Pers mengingatkan baik untuk internal maupun eksternal media bahwa tindakan sensor dan intervensi merupakan tindakan pidana dalam UU Pers Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 18 ayat 1. Sehingga jurnalis dan media harus berani menyuarakan fakta demi tercapainya masyarakat yang informatif lebih jauh lagi terbukannya peluang keadilan untuk masyarakat Papua.

“Peran media dalam situasi ini adalah bukan hanya mengedepankan jurnalisme damai yang mengesampingkan keadilan dalam masyarakat. Mengingat pemberitaan isu Papua yang dinilai sangat sensitif dan memicu adanya konflik yang baru, jangan sampai terjadi provokasi di antara kedua belah pihak,” kata Ade.

LBH Pers, imbuhnya, meminta kepada perusahaan media dan rekan-rekan jurnalis untuk lebih menggaungkan kepada pemerintah untuk pentingnya pendekatan non-keamanan. Selain itu, media dalam penyebaran pemberitaan isu Papua harus akurat dan mencari narasumber yang berkompeten dan berimbang.

Ada 5 poin desakan yang dikeluarkan LBH Pers, di antaranya mendesak Presiden agar segera memerintahkan aparat Kepolisian dan TNI untuk menarik pasukan dari Papua dan menyelesaikan menggunakan pendekatan non-keamanan. Berikut 5 poin desakan tersebut:

1. Presiden Joko Widodo segera memerintahkan aparat Kepolisian dan TNI untuk menarik pasukan dari Papua dan menyelesaikan menggunakan pendekatan non-keamanan.

2. Aparat Kepolisian untuk segera memproses hukum pelaku pelanggaran UU Anti Diskriminasi Rasial. Bukan lebih dahulu memproses hukum penyebaran video dengan menggunakan UU ITE.

3. Kominfo untuk membuka kembali akses internet bagi masyarakat Papua segala informasi yang terkait dengan peristiwa ini.

4. Dewan Pers dan KPI tidak terburu-buru melakukan pelarangan penerbitan tanpa lebih dahulu meminta klarifikasi dan uji kode etik jurnalistik pada media yang bersangkutan.

5. Perusahaan media dan jurnalis untuk patuh terhadap kode etik jurnalis khususnya keakuratan dan keberimbangan, bebas dari intervensi dari pihak manapun dan berada dalam prinsip jurnalisme damai di tengah konflik.

Editor: Rahadih Gedoan

Tags: papuapembatasan hak informasi papuapemblokiran akses internet papua
ShareTweetSend

Related Posts

perang
Sorotan

Kisah 5 fotografer Ukraina mengabadikan situasi perang

9 July 2022

...

Nampak salah satu ASN Pemkab Bolsel sedang menunggu tumpangan di perempatan Molibagu. (Foto : Suprianto Suwardi)
Sorotan

Secuil harapan masyarakat Bolsel pada fasilitas angkutan lokal massal

3 December 2021

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.