Pria Talete ini diamankan URC Totosik usai lakukan pengancaman

Christo Senduk
Penulis Christo Senduk



TOMOHON, ZONAUTARA.comTim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan lelaki SK alias Steven (35), warga Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Minggu (1/9/2019) malam.

Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja di rumah makan ini melakukan pengancaman terhadap lelaki Juandri Minggu, warga Desa Sawang Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Sitaro, dengan menggunakan pisau roti.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait melalui Kasubag Humas Iptu Johny Kreysen membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku yang sudah dikuasai minuman beralkohol datang di kos-kosan yang ada di Lingkungan Tiga, Kelurahan Talete Satu, untuk mencari lelaki Nataniel Tundu yang sebelumnya telah memiliki masalah dengannya.

Saat tiba di kos-kosan itu, kata dia, pelaku tidak menemukan lelaki Nataniel melainkan hanya mendapati lelaki Juandri yang adalah saudara Nataniel.

“Mengetahui Juandri adalah saudara Nataniel, pelaku kemudian langsung membentak korban, sembari membuka baju yang dipakainya dan kemudian mengajak korban untuk berkelahi. Merasa tidak puas pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau roti yang ada di atas meja dan mengacungkan pisau tersebut ke arah korban dan mengancamnya,” jelasnya.

Menurut dia, setelah mendapat laporan adanya kasus tersebut, Tim URC Totosik yang dipimpin Katim Bripka Yanny Watung langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku bersama barang bukti pisau roti.

“Saat ini pelaku Steven telah diamankan oleh Tim URC Totosik di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Penulis Christo Senduk
Editor
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com