bar-merah

Bitung lakukan terobosan atasi perdagangan ilegal satwa liar

Walikota Bitung Maximiliaan J. Lomban saat memberika pengarahan dalam Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Satwa Liar Dilindungi. (Foto: Zonautara.com/Ronny A. Buol)

MANADO, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Bitung melakukan terobosan dalam upaya pencegahan dan penindakan perdagangan ilegal satwa liar. Kota yang dipimpin oleh Wali Kota Maximiliaan Jonas Lomban ini telah memiliki Satuan Tugas Perlindungan dan Pengawasan Tumbuhan dan Satwa Liar (Satgas Bitung).

Satgas Bitung yang dibentuk sejak 27 Oktober 2017 itu merupakan gabungan dari 15 instansi daerah yang bertugas di bidang pengawasan, konservasi serta penegakan hukum, empat lembaga konservasi dan dua BUMN bidang perhubungan serta kecamatan se Kota Bitung.

Hari ini, Satgas Bitung membuat tiga terobosan sekaligus yang menjadi tonggak utama komitmen Pemda Kota Bitung dalam upaya mencegah penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa liar.

Terobosan pertama adalah peluncuran resmi himbauan dan kampanye peningkatan kesadaran kepada masyarakat tindak pidana satwa liar melalui tayangan videotron.

“Himbauan ini sangat penting untuk menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kekayaan keanekaragaman hayati yang berada di sekitarnya. Lewat himbauan ini Pemda mau sampaikan ke masyarakat bahwa Satgas Bitung terus berupaya melakukan gebrakan inovatif untuk menjaga agar jangan sampai terjadi perdagangan ilegal satwa liar, termasuk upaya penyelundupan melalui pelabuhan,” kata Lomban, Selasa (22/10/2019).

Lomban menjelaskan bahwa Bitung dikenal sebagai Kota Serba Dimensi karena memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan sejumlah spesies satwa liar yang unik, termasuk empat satwa kunci endemik Sulut, yakni Monyet hitam sulawesi atau yaki, Anoa, Maleo dan Babirusa.

“Saat ini keberadaan satwa-satwa tersebut terus terancam karena diburu dan diperdagangnkan secara ilegal. Sebagai kota yang memiliki pelabuhan terbesar di Sulut, Bitung memiliki peran strategis untuk dapat memutus jalur penyelundupan satwa liar dari Indonesia Timur ke negara-negara tetangga,” jelas Lomban.

Himbauan itu juga mencakup dorongan masyarakat untuk melaksanakan kontrol sosial terhadap tindak pidana satwa liar, serta ajakan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan memelihara satwa liar dilindungi, menjaga etika ketika berkunjung ke kawasan konservasi, dan turut memberikan data atau infomrasi tindak pidana satwa liar kepada aparat penegak hukum.

Pelatihan Satgas Bitung

Terobosan kedua dengan menggelar pelatihan bagi Satgas Bitung dalam penanganan tindak pidana satwa liar yang dilindungi, dan terobosan terakhir penyusunan dokumen rencana tindak lanjut penguatan penenggakan hukum satwa liar.

Pelatihan Satgas Bitung digelar di Swiss Bell Hotel Manadosejak hari ini, Selasa (22/10/2019) hingga Kamis (24/10) yang diikuti oleh 14 instansi daerah Kota Bitung dan anggota Satgas.

Pelatihan itu bertujuan meningkatkan kapasitas anggota Satgas Bitung dalam melakukan identifikasi satwa liar yang dilindungi dan mendeteksi tindak pidana satwa liar di wilayah Kota Bitung.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut Noel Layuk Allo memberi apresasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Pemda Bitung. Menurut Noel, ketiga terobosan itu menjadi contoh kolaborasi yang baik oleh semua pihak dalam meningkatkan upaya konservasi di Sulut, khususnya di Bitung.

“Rencana tindak lanjut yang akan disusun nanti diharapkan menjadi basis untuk menjaga sinergitas upaya konservasi dan penegakan hukuk selanjutnya,” harap Noel.

Sementara Country Director Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) Noviar Andayani berharap himbauan resmi melalui tayangan videotron dan pelatihan ini menginspirasi semua elemen masyarakat untuk menjadi bagian upaya pelestarian dan perlindungan satwa liar.

“Sebagai kota yang menjadi salah satu gerbang terpenting Indonesia, Bitung dapat menjadi model kolaborasi multi pihak untuk menghentikan penyelundupan satwa liar kebanggaan Indonesia ke luar negeri, serta mencegah masuknya spesies invasif yang dapat mengancam keberadaan spesies asli Indonesia,” jelas Noviar.

Kerjasama WCS-IP dengan Pemda Kota Bitung telah terjalin sejak 2017 pada saat pembentukan Satgas Bitung. WCS-IP menjadi satu dari empat lembaga yang tertuang dalam SK Walikota Bitung tentang Pembentukan Satgas Bitung.

WCS-IP selama ini telah mendukung peran pemerintah Indonesia di bidang konservasi selama lebih dari 20 tahun, sedangkan di wilayah Sulut telah berjalan selama satu dekade.

Editor: Ronny Adolof Buol



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com