MANADO, ZONAUTARA.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Wenny Lumentut mengimbau petani Sulut tidak tergesa-gesa menjual hasil cengkih dengan di bawah Rp 70 ribu.
Menurut dia, awal tahun 2020, harga diprediksi naik karena banyak pabrikan yang membutuhkan cengkih.
“Biasanya pada bulan Desember banyak pabrikan yang tidak melakukan pembelian. Dan pada awal tahun mereka butuh cengkih. Jadi kalau bisa ditahan dulu,” ujarnya saat diwawancara wartawan di ruang kerjanya, di Kantor DPRD Sulut, Rabu (30/10/2019).
Lumentut juga mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mencabut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap hasil-hasil pertanian dan perkebunan, khususnya cengkih, pala, dan kopra.
Dengan dicabutnya PPN, maka petani akan diuntungkan, mengingat hasil pertanian dan perkebunan sekarang ini di bawah biaya produksi petani.
Selain itu, Ketua Fraksi Nyiur Melambai itu mendesak Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperidag) RI untuk menutup keran impor cengkih, khususnya ke Sulut.
Karena dengan produksi cengkih Sulut yang melimpah, harga cengkih yang dinikmati petani sangat rendah, mencapai di bawah Rp70 ribu per kilogram.
“Kami (DPRD) memaklumi situasi ekonomi global yang melemah, karena itu kami minta ketegasan Memperindag menutup keran impor cengkih agar petani kita ada nilai tambah,” tegas Lumentut yang merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Sulut.
Seperti diketahui, harga cengkih Sulut yang berkisaran di Rp120 ribuan per kilogram, kini anjlok hingga di bawah Rp70 ribu. (K-02)
Editor: Ronny Adolof Buol