bar-merah

Bawaslu ajak pers hingga ormas bergandengan tangan awasi Pilkada

TOMOHON, ZONAUTARA.comTahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon sudah dimulai.

Kini, proses pelaksanaan untuk dua iven nasional tersebut sudah masuk pada tahapan pencalonan untuk pasangan calon perseorangan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon pun menyatakan siap untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada 2020 ini.

Namun begitu, terbatasnya tenaga membuat Bawaslu membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk  bersama-sama melakukan pengawasan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy T Soputan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan pencalonan perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, yang digelar di Hotel Villa Emitta Kakaskasen, Selasa (31/12/2019).

Menurut dia, pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada perlu dilakukan juga oleh seluruh masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada. Mari bergandengan tangan dengan kami untuk melakukan pengawasan. Yang pasti kami tidak cukup untuk mengawasi Pilkada,” ungkap Soputan yang juga Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Informasi.

Dia berharap, seluruh masyarakat, khususnya komponen organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), mahasiswa, serta pers, untuk bersama-sama mengawasi proses Pilkada.

“Sehingga, Pilkada 2020 bisa berlangsung dengan jujur dan adil, serta bisa terbentuk Pilkada yang berintegritas dan berkualitas,” tuturnya.

Selain itu, kata Soputan, melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami seperti apa tahapan pencalonan perseorangan dan potensi-potensi kerawanan yang harus diawasi.

“Semoga apa yang sudah terjalin dalam Pemilu 2019 lalu itu juga bisa kita lakukan di Pilkada 2020 ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Steven Linu selaku Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Merwan Irfan Dokal selaku Koordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga, turut memaparkan soal bentuk-bentuk penindakan dan pengawasan yang akan dilakukan pada tahapan Pilkada 2020.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com