bar-merah

Dipercepat, RS Gunung Maria layani pasien BPJS Kesehatan mulai hari ini

TOMOHON, ZONAUTARA.comRumah Sakit (RS) Gunung Maria Tomohon resmi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan, sejak Kamis (13/2/2020).

Padahal sebelumnya, berdasarkan kontrak kerjasama antara RS yang bernaung di bawah PT Ratna Timur Tumarendem dan pihak BPJS Kesehatan yang ditandatangani pada 11 Februari 2020 lalu, bahwa pelayanan pasien BPJS akan dimulai pada 1 Maret 2020 mendatang.

Ternyata, dipercepatnya pelayanan pasien BPJS Kesehatan di RS Gunung Maria karena peran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, yang berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar pelayanan terhadap para pemegang kartu JKN KIS bisa segera dilakukan.

“Jadi, atas koordinasi dari Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur Sulut Bapak Olly Dondokambey dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dengan BPJS Kesehatan dan RS Gunung Maria, maka RS Gunung Maria sudah membuka pelayanan terhadap pasien JKN KIS,” ujar Direktur RS Gunung Maria dr Frankly Palendeng, Kamis siang.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan demi mempercepat pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Tomohon.

“Ini semua demi mempercepat pelayanan JKN KIS untuk masyarakat Tomohon dan sekitarnya,” pungkasnya.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com