ZONAUTARA.COM – Tim penyelamat telah menemukan seluruh korban pada insiden kecelakaan sungai SMPN 1 Turi saat kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020) lalu.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan informasi bahwa pada Minggu (23/2) pukul 07.00 WIB, dua korban yang dicari sudah ditemukan SAR Gabungan.
“Satu korban ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB, di Dam Matras, dengan estimasi jarak 400 meter dari tempat kejadian awal,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan dikutip dari Antara.
Menurut Makwan kondisi korban saat ditemukan henti nafas, henti jantung dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Sebelumnya insiden air sungai Sempor yang tiba-tiba meluap membuat ratusan siswa SMPN 1 Turi yang sedang mengikuti susur sungai Pramuka terseret arus.
Insiden itu telah menyebabkan beberapa korban meninggal dunia, 23 siswa luka-luka dan 216 selamat.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa enam orang dari pihak sekolah.
Pada Sabtu (22/2), Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan satu tersangka berinisial IYA.
“Kita sudah menaikkan status salah satu dari para saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka,” kata Yuliyanto.
Yuliyanto menjelaskan IYA merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria pada Sabtu siang.
“Sampai saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka,” kata dia.
Tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dia juga dijerat Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka.
Editor: Rahadih Gedoan