Satu warga Tomohon disebut berstatus PDP, ini penjelasan Ketua TGC

Christo Senduk
Penulis Christo Senduk



TOMOHON, ZONAUTARA.comSatu orang warga Tomohon disebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandow Malalayang.

Terkait hal tersebut, Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) pencegahan virus Corona yang juga Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Tomohon Harold V Lolowang memberikan penjelasan.

Lolowang bilang, satu orang PDP tersebut baru pulang dari luar negeri. Sementara, orang tuanya memang berada di Kota Tomohon.

“Semula, pasien tersebut memakai alamat hotel di seminyak Bali, setiba di Manado masuk RS Siloam dan kemudian dikirim ke RSUP Prof Kandou. Sekarang diisolasi sebagai PDP. Jadi bukan yang tinggal di Tomohon,” kata Lolowang, Minggu (23/3/2020) malam.

Walaupun demikian, kata Lolowang, pihaknya tetap intens melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, baik melalui imbauan maupun aksi nyata.

Di mana, lanjut dia, akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon.

“Tim kesehatan juga pasti akan melakukan pemantauan terhadap keluarga terdekat dari yang bersangkutan,” pungkasnya.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Penulis Christo Senduk
Editor
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com