bar-merah

Pemerintah rilis uang edisi khusus pecahan 75 ribu

zonautara.com
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia.(Image: Kemenkeu).

ZONAUTARA.com – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis uang Rupiah edisi khusus pecahan 75 ribu bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI). Uang kertas tersebut diluncurkan sekaligus dalam rangka menandai era baru kemerdekaan bangsa.

Gubernur BI Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dalam bentuk uang kertas 75 ribu Rupiah secara virtual, Senin (17/08/2020).

Menkeu mengatakan, perencanaan serta penentuan jumlah Rupiah yang dicetak, khususnya untuk pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK 75 tahun Republik Indonesia telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara, dan para ahli waris pahlawan.

“Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia juga telah melalui berbagai perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018,” kata Sri Mulyani.

zonautara.com
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia.(Image: Kemenkeu).

Dijelaskannya, pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan atau uang 75 Tahun Republik Indonesia ini bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

“Peluncuran uang Rupiah khusus tersebut dilakukan di dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun,” ujarnya.

Sebagai bentuk wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia, maka pengeluaran uang Rupiah khusus dalam rangka peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan tanggal 17 Agustus tahun 2020.

Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 rupiah dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia.

“Hal ini ditujukan sebagai bentuk momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia, meskipun saat ini kita dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, peringatan 75 tahun Republik Indonesia merdeka juga ditujukan untuk memperteguh kita semua di dalam menjaga kebinekaan dan kesatuan Republik Indonesia serta bertujuan untuk menambah dan meningkatkan semangat kita dalam menyongsong masa depan dan terus mendukung dan mencapai tujuan kemerdekaan.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com