bar-merah

Mengenal Komite Keselamatan Jurnalis

ZONAUTARA.com – Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite Keselamatan Jurnalis secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Komite Komite Keselamatan Jurnalis beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu;

  • Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers,
  • SAFEnet,
  • Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),
  • Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI),
  • Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI),
  • Amnesty International Indonesia,
  • Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), dan
  • Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).


Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com